Susunan organisasi KDP jeneponto jeneponto, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.
Pimpinan
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di jeneponto.
Kepala Dinas
Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di jeneponto.
Sekretaris Dinas
Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP jeneponto.
Bendahara & Fungsional
Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.
Bidang-Bidang
Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di jeneponto.
Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di jeneponto.
Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh jeneponto.
Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.
Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah jeneponto.
Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan jeneponto.
Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP jeneponto.
KDP jeneponto dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.
Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat jeneponto melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.